Beranda | Artikel
Syarat Utama Allah Mengubah Keadaan Suatu Kaum
3 hari lalu

Syarat Utama Allah Mengubah Keadaan Suatu Kaum adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Al-Burhan Min Qashashil Qur’an. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, Lc. pada Senin, 19 Safar 1448 H / 3 Agustus 2026 M.

Kajian Tentang Syarat Utama Allah Mengubah Keadaan Suatu Kaum

إِنَّ اللَّهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d[13]: 11)

Kaidah sunnatullah ini merupakan kunci kemenangan serta pengokohan kedudukan kaum muslimin di muka bumi. Kaidah tersebut sekaligus menjadi pintu gerbang utama untuk mengubah kondisi umat Islam yang saat ini berada dalam keadaan menyedihkan. Keinginan untuk meraih kejayaan dan kemuliaan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyaratkan adanya perubahan dari dalam diri umat itu sendiri. Kemenangan akan diturunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala apabila umat telah memantaskan diri untuk menerimanya.

Di antara ketetapan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang tidak pernah mengalami perubahan maupun pergeseran adalah bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan mengubah kondisi suatu kaum, umat, bangsa, atau negara hingga mereka memulai perubahan pada diri mereka sendiri serta memperbaiki keadaan mereka.

Langkah awal perubahan dilakukan dengan menolong agama Allah Subhanahu wa Ta’ala pada diri masing-masing. Menolong agama Allah bermakna menjalankan seluruh perintah-Nya, menjauhi larangan-Nya, serta menegakkan syariat dan sunnah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dzat Allah ‘Azza wa Jalla sama sekali tidak membutuhkan bantuan makhluk, namun penegakan agama menjadi syarat datangnya pertolongan sebagaimana firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS. Muhammad[47]: 7)

Penegakan syariat Islam pada diri umat akan mendorong Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk mengubah kondisi mereka, mengangkat berbagai bentuk kehinaan, serta memberikan kemenangan atas para musuh.

Sebab Keterlambatan Pertolongan Allah

Terlambatnya pertolongan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala meskipun kebutuhan umat terhadap pertolongan tersebut sudah sangat mendesak karena terdapat sebab-sebab utama yang menghalangi datangnya kemenangan (an-nasr) bagi umat Islam. Mengenali penghalang ini penting agar umat dapat mengevaluasi diri secara jujur dan berbenah.

1. Umat Belum Kembali kepada Allah dan Agamanya

Penyebab paling utama penghalang kemenangan adalah keadaan umat Islam yang belum kembali kepada Rabbnya dan belum kembali kepada agamanya. Seruan ar-ruju’ ilallah (kembali kepada Allah) dan kembali kepada Al-Qur’an serta sunnah merupakan suatu kelaziman. Syiar ini sangat krusial mengingat kenyataan bahwa masih banyak kaum muslimin yang belum memahami syariat dasar.

Sebagian masyarakat bahkan yang telah lanjut usia atau memiliki kedudukan masih belum menguasai tata cara wudhu yang benar sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, tata cara mandi junub, hal-hal yang membatalkan wudhu, hingga tata cara shalat dari takbir sampai salam.

Pada aspek akidah, pemahaman mengenai makna Laa Ilaaha Illallah, rukun, syarat, serta pembatal-pembatalnya masih belum dikuasai secara mendalam oleh sebagian besar umat. Pengetahuan mengenai rukun Islam, rukun iman, dan ihsan kerap tidak dipahami dengan baik.

Lihat: Syarat-Syarat Laa Ilaaha Illallah

Oleh karena itu, pertolongan dan kemenangan masih jauh dari umat Islam. Upaya kembali kepada agama wajib diwujudkan melalui thalabul ‘ilmi (menuntut ilmu agama), yaitu mempelajari tata cara bersuci, shalat, zakat, puasa, haji, hingga muamalah secara utuh. Islam harus dipeluk dan diamalkan secara menyeluruh (kaffah), sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً

“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan.” (QS. Al-Baqarah[2]: 208)

2. Umat Belum Bertobat dari Maksiat dan Dosa

Penyebab kedua adalah belum adanya pertobatan yang tulus dari maksiat dan dosa-dosa yang dilakukan. Kemaksiatan menjadi penghalang terbesar turunnya pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Pelajaran berharga dapat dipetik dari peristiwa Perang Uhud. Kemenangan awal yang diraih oleh kaum muslimin berubah menjadi ujian berat akibat satu pelanggaran terhadap perintah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang dilakukan oleh sebagian pasukan pemanah. Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan sebab kekalahan tersebut melalui firman-Nya:

أَوَلَمَّا أَصَابَتْكُمْ مُصِيبَةٌ قَدْ أَصَبْتُمْ مِثْلَيْهَا قُلْتُمْ أَنَّى هَذَا قُلْ هُوَ مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِكُمْ

“Dan mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada Perang Uhud), padahal kamu telah menimpa musibah dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada Perang Badar), kamu berkata, ‘Dari mana datangnya (kekalahan) ini?’ Katakanlah, ‘Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri.`” (QS. Ali ‘Imran[3]: 165)

Kekalahan dan tertundanya pertolongan bermula dari kemaksiatan serta penyelisihan terhadap syariat yang dilakukan oleh diri sendiri. Satu maksiat saja dapat menjadi penyebab kekalahan pasukan kaum muslimin. Banyaknya maksiat yang dilakukan oleh umat tentu membawa dampak kekalahan yang lebih besar.

3. Perpecahan dan Perselisihan Umat

Penyebab berikutnya adalah keadaan umat yang belum bersatu, melainkan terpecah belah dan berselisih. Perpecahan tersebut bahkan terjadi di tingkat komunitas terkecil seperti masjid atau mushola.

Kelompok, organisasi, maupun yayasan hanyalah sarana (wasilah) untuk berdakwah, bukan tujuan utama. Setiap wadah dakwah hendaknya tidak dijadikan ajang untuk saling membanggakan diri yang dapat memicu perpecahan di antara kaum muslimin. 

4. Belum Menyiapkan Kekuatan yang Menggentarkan Musuh

Sebab berikutnya adalah umat belum menyiapkan kekuatan yang dapat menggentarkan musuh. Kesiapan kekuatan secara lahiriah harus sepadan agar dapat memberi rasa gentar kepada pihak lawan, sebagaimana perintah Allah ‘Azza wa Jalla di dalam Al-Qur’an:

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ

“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu.” (QS. Al-Anfal[8]: 60)

5. Meniti Jalan Kemenangan Tanpa Izin Allah

Umat belum mengubah diri mereka sendiri dan justru meniti jalan-jalan meraih kemenangan yang tidak diridhai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dalil utama dari Al-Qur’an dan hadits menegaskan bahwa Allah ‘Azza wa Jalla tidak akan mengubah nasib suatu kaum sebelum mereka mengubah diri mereka sendiri:

إِنَّ اللَّهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d[13]: 11)

Para ulama memberikan catatan bahwa ayat tersebut menyebutkan perubahan diri sendiri, bukan perubahan pemimpin atau pemerintah. Upaya menuntut perubahan pihak lain tanpa memperbaiki kualitas ibadah dan pemahaman agama pada diri sendiri merupakan langkah yang keliru. Pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala baru akan datang setelah setiap individu mengubah dirinya terlebih dahulu.

Perjalanan dakwah merupakan proses yang sangat panjang. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan gambaran mengenai jalan dakwah melalui sebuah garis lurus, sebagaimana diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘Anhu:

خَطَّ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطًّا، ثُمَّ قَالَ: هَذَا سَبِيلُ اللَّهِ، ثُمَّ خَطَّ خُطُوطًا عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ شِمَالِهِ، ثُمَّ قَالَ: هَذِهِ سُبُلٌ، عَلَى كُلِّ سَبِيلٍ مِنْهَا شَيْطَانٌ يَدْعُو إِلَيْهِ

“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam membuat sebuah garis lurus bagi kami, lalu bersabda, ‘Ini adalah jalan Allah.’ Kemudian beliau membuat garis-garis di sebelah kanan dan kirinya, lalu bersabda, ‘Ini adalah jalan-jalan (penyimpangan), yang pada setiap jalan tersebut terdapat setan yang menyeru kepadanya.`” (HR. Ahmad dan An-Nasa’i)

Penjelasan hadits tersebut menunjukkan bahwa proses belajar dan berdakwah melalui kajian Al-Qur’an, hadits-hadits Sahih Bukhari dan Sahih Muslim, serta kitab-kitab para ulama memang memerlukan waktu yang panjang demi menjaga konsistensi di atas jalan yang lurus.

Kesabaran dalam Bertahap Menuntut Ilmu dan Berdakwah, Pencabutan Nikmat Akibat Perubahan Diri

Proses dakwah dan pemahaman terhadap syariat Islam membutuhkan waktu yang panjang serta kesabaran. Keinginan untuk meraih hasil secara tergesa-gesa tanpa melalui tahapan dakwah yang benar menepis teladan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Allah ‘Azza wa Jalla menegaskan bahwa perubahan suatu kaum bermula dari perubahan diri mereka sendiri:

إِنَّ اللَّهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d[13]: 11)

Tuntutan atas keadilan dan pemberantasan kejahatan di tingkat kepemimpinan harus sejalan dengan perbaikan akhlak di tingkat individu. Seseorang yang meneriakkan penolakan terhadap korupsi maupun ketidakadilan, namun dalam kesehariannya masih melakukan kecurangan kecil seperti mengurangi timbangan atau melanggar aturan keselamatan, menunjukkan perlunya perbaikan pada diri sendiri terlebih dahulu.

Keadaan suatu masyarakat yang menyimpang dari ketaatan dapat menjadi penyebab dicabutnya kenikmatan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana firman-Nya di dalam Al-Qur’an:

ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ لَمْ يَكُ مُغَيِّرًا نِعْمَةً أَنْعَمَهَا عَلَى قَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ وَأَنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Yang demikian itu karena sesungguhnya Allah tidak akan mengubah suatu nikmat yang telah diberikan-Nya kepada suatu kaum, hingga kaum itu mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (QS. Al-Anfal[8]: 53)

Makna Menolong Agama Allah dan Menjaga Syariat-Nya

Bentuk pertolongan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan pengokohan kedudukan kaum muslimin disyaratkan oleh adanya upaya menolong agama Allah ‘Azza wa Jalla. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan kaidah tersebut:

إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ

“Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS. Muhammad[47]: 7)

Allah ‘Azza wa Jalla Maha Kaya dan tidak membutuhkan pertolongan makhluk-Nya. Maksud dari menolong Allah adalah menegakkan tauhid, menghidupkan serta mengamalkan sunnah-sunnah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, serta meninggalkan kemaksiatan yang memicu murka-Nya.

Prinsip tersebut sejalan dengan pesan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengenai pentingnya menjaga syariat Allah:

احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ

“Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.” (HR. Tirmidzi)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan bahwa seseorang yang menjaga batasan-batasan hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mendapatkan penjagaan pada diri, keluarga, serta hartanya.

Sebaliknya, meninggalkan kewajiban seperti shalat, membiarkan aurat terbuka tanpa busana muslimah yang sesuai syariat, serta melanggar larangan-larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala merupakan tindakan yang meruntuhkan penegakan agama. Hal tersebut bertentangan dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Qur’an:

وَلاَ تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

“Dan janganlah kamu menjatuhkan diri sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah[2]: 195)

Serta bertentangan pula dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

“Tidak boleh membuat mudharat (bahaya) bagi diri sendiri dan tidak boleh membuat mudharat bagi orang lain.” (HR. Ibnu Majah)

Seorang hamba dilarang melakukan perbuatan yang memudaratkan diri sendiri maupun orang lain. Kebiasaan merokok serta penggunaan rokok elektrik (vape) merupakan tindakan merusak kesehatan yang bertentangan dengan prinsip syariat Islam. Para ulama Ahlus Sunnah menegaskan keharaman merokok karena tidak memberikan manfaat dan berdampak buruk bagi tubuh.

Pengajaran dakwah dari para ustadz dan dai Ahlus Sunnah senantiasa membimbing masyarakat untuk meninggalkan kebiasaan merokok maupun hal-hal yang diharamkan, bukan justru melegalkan atau membentuk kelompok yang melanggarnya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan jaminan pertolongan bagi hamba-hamba-Nya yang menolong agama-Nya, sebagaimana firman-Nya di dalam Al-Qur’an:

وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ

“Dan sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sungguh, Allah Maha Kuat, Maha Perkasa.” (QS. Al-Hajj[22]: 40)

Ancaman Kehinaan Akibat Riba dan Solusi Pemulihannya

Pertolongan Allah ‘Azza wa Jalla akan tertahan dan kehinaan akan menimpa kaum muslimin apabila kemaksiatan seperti transaksi riba terus dilakukan. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjelaskan sebab datangnya kehinaan serta jalan keluarnya di dalam sebuah hadits:

إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلاَّ لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ

“Apabila kamu telah melakukan jual beli ‘inah (salah satu bentuk riba), memegang ekor-ekor sapi, ridha dengan bercocok tanam, dan meninggalkan jihad, niscaya Allah akan menguasakan kehinaan atas kamu. Dia tidak akan mencabut kehinaan itu hingga kamu kembali kepada agamamu.” (HR. Abu Dawud)

Praktik riba seperti memberikan bunga bank haram untuk nafkah anak dan istri merupakan bentuk pelanggaran berat. Harta haram yang dikonsumsi oleh keluarga membawa dampak kebinasaan di akhirat, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

كُلُّ جَسَدٍ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ

“Setiap tubuh yang tumbuh dari makanan yang haram, maka neraka lebih utama baginya.” (HR. Al-Baihaqi)

Kehinaan yang dialami oleh kaum muslimin disebabkan oleh penyimpangan dari ajaran agama, seperti melakukan transaksi ribawi dan melalaikan kewajiban syariat. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah memberikan diagnosis penyakit umat sekaligus obatnya secara jelas.

Kehinaan tersebut tidak akan diangkat oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebelum kaum muslimin kembali kepada pemahaman dan pengamalan agama yang benar. Pengobatan atas penyakit umat diawali dengan mengenali jenis penyakitnya serta menerapkan petunjuk syariat yang manjur secara konsisten.

Cara Kembali kepada Agama melalui Pembelajaran Ilmu Syari

Keadaan penyakit dan kehinaan yang menimpa umat memerlukan obat penawar sebagaimana yang telah disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, yaitu kembali kepada agama. Upaya kembali kepada agama diawali dengan menuntut ilmu, mengenal syariat, serta mengilmuinya secara benar.

Landasan keharusan mempelajari agama tercantum di dalam Hadits Jibril yang diriwayatkan oleh Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘Anhu. Ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sedang duduk bersama para sahabat, datanglah seorang laki-laki berambut sangat hitam tanpa tanda-tanda bekas perjalanan (safar). Laki-laki tersebut mendekat hingga menempelkan kedua lututnya pada lutut Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam serta meletakkan kedua telapak tangannya di atas paha Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Laki-laki tersebut bertanya mengenai Islam, lalu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawabnya dengan menjelaskan lima rukun Islam. Laki-laki itu kemudian bertanya mengenai iman, yang dijawab oleh beliau dengan menjelaskan enam rukun iman, dilanjutkan dengan pertanyaan mengenai ihsan, tanda-tanda hari kiamat, serta waktu terjadinya hari kiamat. Mengenai waktu kiamat, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَا الْمَسْئُولُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ

“Yang ditanya tidak lebih tahu daripada yang bertanya.” (HR. Muslim)

Setelah laki-laki tersebut pergi, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bertanya kepada Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘Anhu mengenai sosok penanya tersebut. Umar Radhiyallahu ‘Anhu menjawab bahwa Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kemudian menjelaskan identitas sang penanya:

فَإِنَّهُ جِبْرِيلُ أَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِينَكُمْ

“Sesungguhnya dia adalah Jibril yang datang kepada kalian untuk mengajarkan agama kalian.” (HR. Muslim)

Setiap ibadah wajib dipelajari dan dicontohkan sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tanpa membuat aturan baru (ngarang). Dalam ibadah salat, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan perintah:

صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي

“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Demikian pula dalam pelaksanaan ibadah haji, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

لِتَأْخُذُوا مَنَاسِكَكُمْ

“Hendaklah kalian mengambil tata cara manasik haji kalian dariku.” (HR. Muslim)

Pemahaman mengenai syariat Islam diperoleh melalui bimbingan para ulama yang telah menginfakkan waktu serta hidupnya untuk mengajar umat. Pelecehan terhadap ulama seperti meremehkan pembahasan fiqih dasar berupa wudhu, haid, nifas, maupun gerakan shalat merupakan bentuk celaan yang sangat tidak pantas. Proses menuntut ilmu (tholabul ‘ilmi) membutuhkan kesabaran yang tinggi. 

Keinginan sebagian orang untuk langsung berjuang atau berjihad tanpa dibekali dengan pemahaman agama yang lurus merupakan bentuk ketergesa-gesaan seperti sikap memvonis suatu negeri sebagai negeri kafir serta desakan untuk mendirikan negara Islam yang dilakukan oleh pemuda yang tidak memahami ajaran agama merupakan bentuk kekeliruan besar. Fenomena pemaksaan paham tanpa dibekali pemahaman dasar mengenai wudhu, shalat, puasa, maupun muamalah kerap melahirkan pandangan yang ngawur serta zalim.

Sebagai contoh, gagasan mengenai penegakan hukum potong tangan yang digaungkan secara asal-asalan tanpa memahami fikih jinayah. Anggapan bahwa pencuri seekor ayam berhak dipotong tangannya merupakan bentuk kezaliman akibat ketiadaan ilmu syari. Syariat Islam menetapkan aturan yang sangat rinci mengenai batasan (nisab) pencurian yang dikenai hukuman potong tangan. Penerapan hukuman potong tangan tidak dapat dilakukan secara sembarangan pada setiap barang yang dicuri. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan ketentuan nisab pencurian melalui sabdanya:

لاَ تُقْطَعُ يَدُ سَارِقٍ إِلاَّ فِي رُبُعِ دِينَارٍ فَصَاعِدًا

“Tangan seorang pencuri tidak boleh dipotong melainkan pada pencurian senilai seperempat dinar atau lebih.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Satu dinar setara dengan 4,25 gram emas, sehingga seperempat dinar setara dengan kurang lebih 1 gram emas. Apabila nilai barang yang dicuri seperti seekor ayam biasa harganya jauh dibawah nilai seperempat dinar emas, hukuman potong tangan tidak boleh dijatuhkan. Penerapan hukuman tanpa mengindahkan batasan kadar nisab tersebut merupakan bentuk kezaliman.

Upaya menegakkan syariat Islam tidak mungkin dapat terwujud tanpa diawali dengan mempelajari dan memahami ilmu agama secara benar. Semangat tinggi yang tidak dibarengi dengan ilmu syari hanya akan melahirkan pemahaman yang keliru dan merugikan dakwah.

Keadaan tersebut makin menegaskan kebenaran petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwa pemulihan dan kejayaan umat hanya akan tercapai tatkala kaum muslimin kembali mempelajari serta mengamalkan ajaran agamanya berdasarkan pemahaman yang lurus.

Panduan Perubahan Umat Menuju Pertolongan Allah

Umat Islam yang menginginkan pertolongan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala serta berkehendak mengubah keadaan yang mengenaskan dan menyedihkan menuju kondisi yang dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya wajib melakukan perubahan secara menyeluruh.

Langkah-langkah perubahan yang harus ditempuh oleh umat Islam meliputi:

  • Berubah dari kekafiran menuju keimanan.
  • Berubah dari perbuatan syirik menuju tauhid.
  • Berubah dari perbuatan bid’ah menuju pengamalan sunnah.
  • Berubah dari kemaksiatan menuju ketaatan.
  • Berubah dari perpecahan dan perselisihan menuju persatuan.
  • Berubah dari meniti jalan-jalan setan menuju jalan yang ditempuh oleh kaum mukminin.

Seluruh tahapan perubahan tersebut menjadi nasihat dan panduan utama bagi umat Islam dalam mengupayakan datangnya pertolongan Allah ‘Azza wa Jalla.

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download dan simak mp3 yang penuh manfaat ini.

Download MP3 Kajian

Mari turut membagikan link download kajianSyarat Utama Allah Mengubah Keadaan Suatu Kaum” yang penuh manfaat ini ke jejaring sosial Facebook, Twitter atau yang lainnya. Semoga bisa menjadi pembuka pintu kebaikan bagi kita semua. Jazakumullahu Khairan.

Telegram: t.me/rodjaofficial
Facebook: facebook.com/radiorodja
Twitter: twitter.com/radiorodja
Instagram: instagram.com/radiorodja
Website: www.radiorodja.com

Dapatkan informasi dari Rodja TV, melalui :

Facebook: facebook.com/rodjatvofficial
Twitter: twitter.com/rodjatv
Instagram: instagram.com/rodjatv
Website: www.rodja.tv


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/56427-syarat-utama-allah-mengubah-keadaan-suatu-kaum/